13 Negara Asia-Eropa Dapat Fasilitas Visa on Arrival
Selasa, 14 Jun 2005 14:55 WIB
Jakarta - Pemerintah RI akhirnya memberikan izin fasilitas visa on arrival kepada 13 negara di Asia dan Eropa. Sedangkan dua negara lainnya, Belanda dan Swedia, masih harus menunggu izin yang kini masih diproses.Pemberian fasilitas visa on arrival kepada 13 negara ini berarti melengkapi 22 negara yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitas ini.Hal ini diungkapkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kepada wartawan usai Rakor Polhukam yang membahas soal Poso, Tentena, illegal logging, pertukaran tahanan dan visa perjalanan di Kantor Menko Polhukam di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/6/2005).Ketigabelas negara itu adalah Cina, India, Arab Saudi, Kuwait, Belgia, Spanyol, Portugal, Rusia, Mesir, Austria, Irlandia, Qatar, Yunani, dan Luxemburg. Selain fasilitas visa on arrival, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa tinggal wisatawan yang tadinya tiga hari menjadi enam hari. Sedangkan izin tinggal 30 hari tidak diperbarui lagi. "Karena rata-rata wisatawan yang tinggal di Indonesia 10 hari, jadi 30 hari sudah cukup," katanya. Dijelaskan Wacik, pemberian fasilitas ini merupakan salah satu cara untuk memudahkan wisatawan asing datang ke Indonesia, sehingga kemungkinan bisa memperbesar atau mengejar target enam juta wisatawan asing ke Indonesia tahun ini.Terkait banyaknya travel warning kepada Indonesia yang dikeluarkan sejumlah negara, Wacik menegaskan, tidak menjadi masalah. "Kita masih dalam on track, memang ada bom tapi pengaruhnya sedikit," katanya. Wacik juga meyakinkan, kasus Australia yang terkait dengan vonis Schapelle Corby, tidak akan berpengaruh banyak. "Memang ada pengaruh cuma satu minggu karena ada bom. Tetapi setelah diberi keterangan bahwa daerah yang terkena bom bukan merupakan tujuan wisata utama, mereka mengerti. Jadi dengan keputusan ini diharapkan wisatawan asing banyak yang masuk," paparnya.
(umi/)











































