KPK Periksa Direktur Pemenang Tender Kotak Suara KPU
Selasa, 14 Jun 2005 14:38 WIB
Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi di tubuh KPU terus gencar. Pemenang tender kotak suara, PT Surfindo Indah Prestasi (PT SIP), kini giliran diperiksa KPK.Pihak PT SIP yang diperiksa, Selasa (14/6/2005), yakni mantan direktur keuangan Hidayat. Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Hidayat ditemani kuasa hukumnya, Herber Sihombing."Ini masih tahap awal dan pertanyaannya masih bersifat umum seputar biodata dan kewenangan perusahaan kami," kata Herber usai menemani Hidayat diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat.Ketika ditanya apakah pemeriksaan menyinggung kabar PT SIP memberi dana ke KPU sebesar Rp 4,5 miliar, Herber enggan menjawab. "Tanya ke penyidik saja," kilah dia.Ia menambahkan pertanyaan yang diajukan penyidik masih pada tahap perkenalan dengan kliennya. "Semuanya masih keterangan umum saja," tandas Herber.Hidayat yang datang pada pukul 10.30 WIB, kali ini hanya diperiksa KPK selama 3,5 jam. Herber mengaku kliennya sedang tidak enak badan.
(ton/)











































