"Untuk sementara yang kita amankan dua orang, satu adalah JP, yang satu berinisial O. Sisanya masih ada pengembangan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Lenjen S Parman, Kamis (11/1/2018).
JP diamankan pertama kali beberapa hari lalu. Setelah itu, malam ini polisi menangkap O di kediamannya di Pulogadung.
"Untuk tersangka yang kedua (O), berhasil diamankan selain orang juga barang bukti berupa alat yang isinya senpi dan alat pencongkel pintu yang digunakan pada saat beraksi," kata Rulian.
Rumah yang ditinggali oleh O adalah tempat penyimpanan alat untuk beraksi. Para pelaku berkumpul di rumah itu sebelum beraksi.
"Sebelum beraksi, para pelaku kumpul di tempat O untuk membawa peralatan," ucap Rulian.
Perampokan itu terjadi pada Minggu (3/12/2017). Perampok menyekap Steven (31) dan anaknya, Grevi (1). Mereka mengacungkan senjata api rakitan untuk menakuti korban.
Setelah itu, mereka mengambil uang ratusan juta rupiah di brangkas dan barang elektronik. (aik/idh)











































