Pengacara Desak Polda Metro Tindaklanjuti Pengaduan Hendro

Pengacara Desak Polda Metro Tindaklanjuti Pengaduan Hendro

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 14:30 WIB
Jakarta - Usman Hamid dan Rachland Nashidik mungkin menganggap pengaduan AM Hendropriyono sebagai persoalan sepele, tapi Hendro jelas tidak. Hendro, melalui pengacaranya, mendesak Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini.Kok Polda Metro? Sebab kasus pengaduan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini telah dilimpahkan ke Polda Metro oleh Mabes Polri. Pengaduan Hendro diteruskan ke Bagian Keamanan Negara Badan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro.Ketua tim pengacara Hendro, Sutrisno, mendesak Polda Metro menindaklanjuti kasus ini karena sudah dilaporkan sejak dua minggu lalu. "Kedatangan kami untuk menanyakan kelanjutan kasus ini agar Reskrimum Polda Metro melanjutkan proses penyidikannya," katanya.Sutrisno, yang ditemui wartawan setelah menyampaikan desakannya ke Bagian Keamanan Negara Badan Reskrimum Polda Metro, Jl. Sudirman, Selasa (14/6/2005), menjelaskan pengaduan dilakukan berkaitan pernyataan Usman Hamid dan Rachland Nashidik di media massa.Yang dipersoalkan adalah pernyataan kedua anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir bahwa Hendro telah dipanggil TPF namun tidak datang. Hendro juga disebutkan berada di Amerika Serikat untuk minta perlindungan kepada pemerintahan Presiden George W. Bush."Sebenarnya Hendropriyono ada di Indonesia dan tidak pernah dipanggil oleh TPF. Hendro dituduh minta perlindungan Amerika, dan ini fitnah. Yang kami tuntut adalah statemen dua orang ini," tukas Sutrisno.Sutrisno juga menjelaskan Hendro mengundang TPF Kasus Munir untuk datang ke kantornya di Jalan Soepomo No.290, Jakarta Timur, pada Rabu (15/6/2005) besok. TPF Kasus Munir diundang untuk melakukan koordinasi dalam pengungkapan kasus terbunuhnya Munir. (gtp/)


Berita Terkait