"Gagasan kapolri akan adanya satgas pencegahan politik uang, ini perlu kita dukung bersama karena kemampuan Bawaslu tetap ada keterbatasan sehingga niat baik Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK kita sambut baik dan kita atur sehingga tidak tabrakan," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Amali juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap netral. Aparat tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy juga menyoroti desk Pilkada di pemerintahan daerah. Menurutnya, desk Pilkada tersebut rawan digunakan oleh incumbent.
"Terakhir tentang desk Pilkada. Rawan untuk disalahgunakan untuk incumben," ujar Lukman.
(yas/fdn)