Kapolri: OTT Tetap Bisa Dilakukan Saat Pilkada

Kapolri: OTT Tetap Bisa Dilakukan Saat Pilkada

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 15:52 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap bisa dilakukan meski yang terjaring calon kepala daerah. OTT ini disebut upaya penindakan yang efektif.

"OTT harus, justru itu penting untuk menjaga proses demokrasi ini. Walaupun dia sudah ditetapkan sebagai calon kena OTT nggak apa -apa," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Tito menegaskan penegak hukum tidak boleh ragu melakukan penindakan termasuk melakukan OTT terhadap orang-orang yang terlibat permainan uang termasuk pada gelaran pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau makai uang disawer-sawer atau membayar penyelenggara atau pengawas, tangkap, karena itu merusak demokrasi," sambung Tito.

Pada gelaran pilkada serentak 2018, Polri juga membentuk Satgas Antipolitik Uang. Satgas ini akan berkoordinasi dengan KPK.

"Saya meminta Kabareskrim untuk membuat satgas ini. Mungkin utamanya adalah OTT, misalnya ada yang bayar ke KPU, Bawaslu, ada pejabat yang masih menjabat sebagai pegawai negeri tapi dia sawer sana-sini. Kita selidiki dari mana sumber keuangannya," papar Tito.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Antipolitik Uang akan memilah penanganan kasus. (fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads