Nangis Baca Pleidoi, Penyuap Eks Panitera PN Jaksel Mengaku Salah

Nangis Baca Pleidoi, Penyuap Eks Panitera PN Jaksel Mengaku Salah

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 15:09 WIB
Yunus Nafik menangis ketika membaca pleidoi (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Yunus Nafik menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan terkait dugaan suap kepada eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah salah.

"Saya mengakui salah, yang mulia, karena teledor tidak menegur seseorang yang mempunyai rencana melakukan perbuatan melanggar hukum dan justru saya membiarkan Akhmad Zaini mengurus perkara di PN Jaksel, yang mana perkara tersebut melibatkan diri saya," kata Yunus ketika membacakan pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Yunus merupakan Direktur Utama PT Aqua Marine Divindo Inspection (AMDI). Dia dijerat bersama-sama Akhmad Zaini (pengacara) menyuap Tarmizi untuk mempengaruhi hakim menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Yunus menyebut otak dari pemberian suap itu adalah Akhmad Zaini. Dia pun mengeluhkan tuntutan Akhmad Zaini yang lebih rendah darinya yaitu 3 tahun. Sedangkan, Yunus dituntut 3 tahun 6 bulan.

Di tengah pembacaan pleidoinya, Yunus menangis ketika meminta keringanan hukuman. Dia meminta keringanan hukuman karena masih memiliki tanggungan keluarga.

"Saya masih punya tanggungan seorang istri dan 2 orang anak yang masih sekolah dan harus saya biayai," ucap Yunus sambil terisak.

"Maka dengan kerendahan hati saya minta putusan yang seringan-ringannya. Apabila saya divonis pidana mohon kiranya memutuskan saya dipenjara di Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur agar anak istri saya, kerabat, serta kolega saya bisa sewaktu-waktu menjenguk saya," imbuhnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads