Lawan KPK, Fredrich Yunadi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 14:06 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Upaya praperadilan tengah dipertimbangkan Fredrich Yunadi atas status tersangkanya di KPK. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, mengaku masih melihat peluang kemenangan melawan KPK dalam praperadilan.

"Nantilah, kita masih pertimbangkan. Masih lihat baik-buruknya, manfaatnya, kerugiannya, dan kansnya," ucap Sapriyanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

"Kalau itu kita nggak pertimbangkan, nanti sia-sia kita melakukan itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu, Sapriyanto menyebut sangkaan KPK terhadap Fredrich bertolak belakang dengan keterangan Fredrich. Menurutnya, Fredrich melakukan tugas sesuai dengan kode etik advokat.

"Menurut Pak Fredrich, apa yang dia lakukan sesuai dengan kode etik advokat Indonesia," ucap Sapriyanto.

Selain itu, dia meragukan Fredrich memanipulasi data rekam medis Novanto. Menurutnya, tak mungkin Fredrich bisa melakukan hal itu.

"Saya juga tanda tanya ya Pak Fredrich bisa melakukan itu, mempengaruhi dokter. Itu kan rahasia pasien dan yang bisa melihat itu hanya pasien, dan yang menyimpannya rumah sakit," ujar Sapriyanto. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads