Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 13:58 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Penggeledahan dilakukan di kantor pengacara Fredrich Yunadi.

Penggeledahan dilakukan hari ini di kantor Fredrich, yang berlokasi di depan Gandaria City. Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti terkait kasus yang melibatkan Fredrich.

"Ada tim di lapangan terkait penyidikan FY (Fredrich Yunadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (11/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice itu, Fredrich telah berstatus tersangka. Selain Fredrich, dr Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangka memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu dilakukan untuk menghindari panggilan KPK atas Novanto. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads