Dari pantauan, Emirsyah tampak keluar dari ruang pemeriksaan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dan pesawat saat menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.
"Tanya penyidik saja," kata Emirsyah ketika dimintai tanggapannya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
(HSF/dhn)











































