Corby Ajukan Banding
Selasa, 14 Jun 2005 12:30 WIB
Denpasar - Ratu mariyuana, Schapelle Corby, lewat pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, hari ini mengajukan materi banding ke panitera PN Denpasar. Tidak mau kalah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) rupanya.Materi banding ini diajukan karena tim pengacara Corby menilai majelis hakim yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Corby, tidak menerapkan konsep kebenaran materil saat vonis ditetapkan."Menurut hukum kita, yang berkewajiban membuktikan adalah JPU. Jika tidak bisa dibuktikan ya harus dibebaskan," ujar Hotman yang didampingi tiga pengacara Corby sebelumnya di PN Denpasar, Jl. Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2006). Kali ini, pengacara spesialisasi kepailitan itu tidak membawa PR-nya yang merupakan artis terkenal, Sophia Latjuba dan Anissa Trihapsari.Dijelaskan Hotman, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jelas-jelas John Patrick Ford, seorang tahanan di Australia, mendengar dari dua napi lainnya bahwa mariyuana yang dibawa Corby milik bandar narkoba asal Australia, Ronie Vigenza. Harusnya JPU, kata Hotman, memanggil Ronie untuk membuktikan, benar atau tidaknya. "JPU harus memanggil Ronie Vigenza. Yang tidak dilakukan jaksa adalah memanggil orang itu," tegas Hotman.Hotman juga menegaskan, seharusnya Corby dijerat pasal 78 UU No.22/1997 tentang menguasai (narkoba). Namun saat ditanya, apakah itu berarti dia setuju Corby disebut sebagai pemilik mariyuana sebesar 4,2 kilogram itu, Hotman tidak menyampaikan sikapnya. Dia hanya mengatakan, "Memang menguasai tapi tidak dapat dipidana. Tapi kita tidak mau tunduk pada pasal ini."Hotman hanya menyampaikan opininya bahwa seharusnya Corby kena pasal ini, karena dia tidak mengimpor barang haram tersebut, tapi hanya menguasai sehingga tidak dapat dikenakan pasal pidana.Memori banding yang diajukan pengacara Corby ini diterima Penitera Muda Pidana PN Denpasar Made Suparta. Sehari sebelumnya, JPU juga menyampaikan materi banding karena tidak puas dengan vonis Corby. Kedua materi banding ini nantinya akan dibawa ke Pangadilan Tinggi Bali.Usai menyerahkan memori banding, Hotman Cs langsung menjenguk Corby di LP Kerobokan, Denpasar, Bali.
(umi/)











































