Ahok dan Vero Wajib Hadir di Sidang Cerai Perdana

Ahok dan Vero Wajib Hadir di Sidang Cerai Perdana

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 09:49 WIB
Foto: Ilustrasi Ahok dan Vero/Andika Akbaryansyah
Jakarta - Sidang perdana gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan digelar Rabu 31 Januari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ahok dan Veronica diwajibkan hadir.

"Wajib hadir," kata pejabat humas PN Jakut Jootje Sampaleng saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (11/12/2017) pagi.

"Namanya kan itu panggilan hukum, taat pada hukum, apakah kedua belah pihak memberikan kuasa. Kalau mereka berdua ada, para pihak prinsipal, yaitu penggugat dan tergugat, langsung boleh, masuk kepada mediasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jootje menjelaskan, agenda sidang gugatan cerai perdana ini adalah mediasi antara Ahok dan Vero. Baik Ahok maupun Vero berhak menentukan siapa yang akan menjadi mediator bagi mereka. Mediator bisa dari luar atau dari internal PN Jakut.

Ahok saat ini masih mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Menurut Jootje ada mekanisme sendiri nantinya agar Ahok bisa hadir di persidangan.


"Bagaimana mekanismenya, itu nanti. Kita harus menghormati hak-hak beliau (Ahok). Semua WNI punya hak yang sama," ujarnya. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads