"Sudah ditetapkan sidang perdananya Rabu, 31 Januari 2018," kata pejabat Humas PN Jakut Jootje Sampaleng saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (11/1) pagi.
Baca juga: Romansa Ahok-Veronica |
Jootje menjelaskan majelis hakim untuk menangani perkara ini juga sudah ditetapkan. Ketua majelis hakim akan diemban Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda sidang perdana, menurut Jootje, akan diawali mediasi antara Ahok dan Veronica.