"Info sementara saksi yang diterima, Nunuy Kurniasih, Nenny dan Santoso Karsono," kata kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Diketahui saksi yang dihadirkan ini dari pihak swasta. Sidang sedianya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. (hri/hri)