"Kalau diasumsikan dia inisiator sih nggak juga karena memang ada petunjuk bahwa yang bersangkutan membuat itu atas pesanan seseorang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal mengaku membuat video porno bocah dengan perempuan dewasa untuk dijual dan mendapat pesanan dari seorang warga negara Rusia. Dia berkenalan dengan pelanggannya yang WN Rusia melalui media sosial (medsos) vk.com yang disebut-sebut buatan Rusia.
Faisal juga menjual video lewat Telegram ke luar negeri. Dia meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari video itu. Video dengan peran dua bocah dihargai Rp 16 juta. Sedangkan di video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.
Indikasi lain yang menambah keraguan penyidik adalah soal bahasa. Faisal mengaku berkomunikasi dengan bahasa asing kepada pelanggannya. Namun Faisal tidak bisa berkomunikasi saat dites penyidik.
"Dia ngakunya kan berkomunikasi dengan warga Rusia, Kanada, dan Belanda. Tetapi ketika ditanya menggunakan bahasa Inggris, dia nggak ngerti. Jawabannya cuman yes atau no saja, ya bahasa Inggris biasa," tutur Umar. (abw/aan)