"Ya, saya mendukung semuanya yang terbaik untuk bangsa-negara ini, biar terbuka semuanya," ucap Ical di setelah menjenguk Ade Komarudin di RSPAD Gatot Soebroto, Jalan dr Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Seperti diketahui, Novanto mengajukan permintaan menjadi JC kepada KPK. Namun KPK akan mempelajari permohonan JC mantan Ketum Golkar itu terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SN sudah mengajukan surat secara resmi untuk memohon jadi JC. Tentu surat itu kita terima dulu. Kami membaca dan mempelajari serta menimbangkan hal tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (10/1).
Baca juga: KPK Pelajari Permohonan JC Setya Novanto |
Novanto mengajukan permohonan menjadi JC dengan alasan akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap pelaku kasus proyek e-KTP. Permohonan JC sendiri harus melihat syarat, yakni yang bersangkutan mengakui perbuatan, mau bekerja sama, dan pelaku mau membuka keterlibatan aktor besar.
"Sudah kami susun draf JC. Alasannya ya apa saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada detikcom. (elz/elz)