Ical Dukung Novanto Ajukan JC dalam Kasus e-KTP

Ical Dukung Novanto Ajukan JC dalam Kasus e-KTP

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 00:12 WIB
Aburizal Bakrie (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical mendukung terdakwa Setya Novanto mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ical berharap kasus korupsi itu segera dibuka.

"Ya, saya mendukung semuanya yang terbaik untuk bangsa-negara ini, biar terbuka semuanya," ucap Ical di setelah menjenguk Ade Komarudin di RSPAD Gatot Soebroto, Jalan dr Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Seperti diketahui, Novanto mengajukan permintaan menjadi JC kepada KPK. Namun KPK akan mempelajari permohonan JC mantan Ketum Golkar itu terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"SN sudah mengajukan surat secara resmi untuk memohon jadi JC. Tentu surat itu kita terima dulu. Kami membaca dan mempelajari serta menimbangkan hal tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (10/1).


Novanto mengajukan permohonan menjadi JC dengan alasan akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap pelaku kasus proyek e-KTP. Permohonan JC sendiri harus melihat syarat, yakni yang bersangkutan mengakui perbuatan, mau bekerja sama, dan pelaku mau membuka keterlibatan aktor besar.

"Sudah kami susun draf JC. Alasannya ya apa saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada detikcom. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads