12 Camat Pemicu 'Geger Temanggung' Kini Jadi Staf Biasa

12 Camat Pemicu 'Geger Temanggung' Kini Jadi Staf Biasa

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 11:10 WIB
Temanggung - Geger Temanggung bermula dari mundurnya 12 camat di kota tembakau itu pada Januari silam. Para camat itu kini menjadi staf bupati biasa. Staf yang ditunjuk menggantikan kursi camat mereka, banyak yang emoh.Camat yang dimutasi menjadi staf tanpa jabatan itu misalnya Agus Widodo, eks Camat Tembarak. Demikian juga Endro YW, eks Camat Selopampang. Agus Sarwono yang dulunya Camat Jumo, dimutasi menjadi staf Kecamatan Kledung.Agus Widodo dkk meski sudah dimutasi, menyatakan menolak keputusan Bupati Totok Ary Prabowo. Alasannya, selama bupati berstatus tersangka, tidak boleh melakukan mutasi atau mengeluarkan kebijakan."Itu yang menjadi dasar kami saat kami diberi pengarahan oleh Gubernur sehingga kami menyatakan menolak dan tetap bekerja sebagai camat," kata Agus di sela-sela aksi ribuan PNS di DPRD Temanggung, Jl Letjen Suprapto, Selasa (14/6/2005).Seperti diketahui, 12 camat ini mundur karena tertekan sehingga tidak mampu lagi melayani dan mengikuti kebijakan bupati yang berubah-ubah. Para camat pelopor pengunduran diri itu juga menyatakan merasa tertekan ketika tidak diperkenankan oleh bupati untuk memenuhi panggilan Polres Temanggung terkait upaya pengusutan dugaan korupsi dana Pemilu 2004.Dalam kasus korupsi ini, Bupati Totok Ary Prabowo kini berstatus sebagai tersangka. Sedangkan langkah 12 camat ini diikuti oleh PNS lainnya hingga pada Januari 117 PNS tercatat mengundurkan diri.SimalakamaTak hanya para camat yang sudah mundur yang menolak dimutasi. PNS yang ditunjuk menjadi pengganti mereka juga ogah. Sekretaris (Sekcam) Kranggan, Joko Prasetyo, contohnya. Dia mengaku pada Jumat pagi tanggal 10 Juni, menerima undangan untuk dilantik menjadi camat di Pendopo Kabupaten. Tapi dia tidak memenuhi undangan itu."Situasi Temanggung tidak kondusif sehingga bila saya hadir, akan timbul masalah baru," alasan Joko.Joko juga mengaku tetap ingin bekerja di Kecamatan Kranggan meski hanya menjadi seorang pesuruh atau kurir. Joko saat ini berstatus PNS golongan III C. "Pengangkatan ini juga menyusahkan, ibaratnya seperti makan buah simalakama," keluhnya.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, Setyo Aji saat ini sudah tidak menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) dan hanya menjadi staf biasa di Kecamatan Wonoboyo, sebuah daerah pelosok Temanggung. Setyo Aji juga ikut gerbong 117 PNS yang mengundurkan diri.Beberapat bawahannya juga ikut dimutasi. Namun mereka belum tahu ditempatkan di kantor mana. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads