"Sebelumnya saya pernah umumkan yang dinasti tidak pilkada 2018, sebelumnya juga sudah menjadi atensi KPK. Kenapa? Karena kita punya pemikiran keberlanjutan ini dinasti mempertahankan kekuasaan, apakah ada kepentingan di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Tapi Basaria menilai, jika calon kepala daerah dipilih masyarakat dan melakukan perubahan untuk daerahnya, hal itu tidak dilarang. KPK ditegaskan tetap mencermati politik dinasti.
"Tapi sepanjang itu tidak dilakukan memang benar itu pilihan rakyat dan memang benar dia melakukan dengan baik juga, tidak punya kepentingan untuk kekuasaan, tidak dilarang juga," ujar Basaria.
"Kalau ditanya atensi, itu akan jadi atensi," imbuh dia.
"Kita tidak boleh bicara ke depan atau tidak, tapi yang pasti sudah ada beberapa hal seperti itu dan diproses KPK. Contoh seperti di daerah Banten," tutur Basaria. (fai/fdn)










































