"Kemarin sudah dikukuhkan, ketuanya Pak Rikrik Rizkiyana. Pak Rikrik ini adalah seorang lawyer yang sudah memiliki prestasi world class. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia berkaitan dengan persaingan usaha," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Tim ini beranggotakan tujuh orang. Tugasnya mengharmonisasi regulasi di DKI Jakarta agar tidak terjadi tumpang tindih yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
"Salah satu permasalahan yang dihadapi Pemprov untuk mendorong pembangunan yang lebih cepat ke depan, penciptaan lapangan kerja dan dunia usaha yang bergerak adalah mengharmonisasi regulasi yang banyak tumpang tindih, baik itu pergub, perda, diantisipasi banyak tumpang tindihnya yang menyebabkan ketidakpastian hukum," ujar Sandi.
Berikut daftar anggota komite harmonisasi regulasi:
1. Rikrik Rizkiyana (advokat dan pengusaha)
2. Djohermansyah Djohar (ahli pemerintahan dan otonomi daerah, guru besar IPDN, Dirjen Kemendagri 2010-2014)
3. Fitriani A Syarief (ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI)
4. Mustafa Fakhri (ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI)
5. Aria Suyudi (ahli hukum perdata dan perdagangan internasional)
6. Sri Rahayu (Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016)
7. Bany Pamungkas (HSF/fdn)











































