Pengacara Rikrik Rizkiyana Pimpin Tim Komite Harmonisasi Regulasi DKI

Pengacara Rikrik Rizkiyana Pimpin Tim Komite Harmonisasi Regulasi DKI

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 21:49 WIB
Pengacara Rikrik Rizkiyana Pimpin Tim Komite Harmonisasi Regulasi DKI
Wagub DKI Sandiaga Uno (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Rikrik Rizkiyana ditunjuk untuk memimpin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang komite regulasi harmonisasi. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Rikrik merupakan pengacara berprestasi.

"Kemarin sudah dikukuhkan, ketuanya Pak Rikrik Rizkiyana. Pak Rikrik ini adalah seorang lawyer yang sudah memiliki prestasi world class. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia berkaitan dengan persaingan usaha," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Tim ini beranggotakan tujuh orang. Tugasnya mengharmonisasi regulasi di DKI Jakarta agar tidak terjadi tumpang tindih yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

"Salah satu permasalahan yang dihadapi Pemprov untuk mendorong pembangunan yang lebih cepat ke depan, penciptaan lapangan kerja dan dunia usaha yang bergerak adalah mengharmonisasi regulasi yang banyak tumpang tindih, baik itu pergub, perda, diantisipasi banyak tumpang tindihnya yang menyebabkan ketidakpastian hukum," ujar Sandi.

Berikut daftar anggota komite harmonisasi regulasi:

1. Rikrik Rizkiyana (advokat dan pengusaha)

2. Djohermansyah Djohar (ahli pemerintahan dan otonomi daerah, guru besar IPDN, Dirjen Kemendagri 2010-2014)

3. Fitriani A Syarief (ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI)

4. Mustafa Fakhri (ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI)

5. Aria Suyudi (ahli hukum perdata dan perdagangan internasional)

6. Sri Rahayu (Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016)

7. Bany Pamungkas (HSF/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads