Pengacara dan Dokter Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada Kriminalisasi

Pengacara dan Dokter Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada Kriminalisasi

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 19:23 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK menegaskan pihaknya mengantongi alat bukti cukup untuk menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Fredrich dan Bimanesh menjadi tersangka karena merintangi penanganan kasus Setya Novanto.

"Soal kriminalisasi, saya pikir nggak ada kriminalisasi. Jangan salah gunakan (kata) kriminalisasi, ini menghadapkan sesuai yang bukan kriminal jadi kriminal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kasus Fredrich-Bimanesh sudah memenuhi unsur pidana karena diduga memanipulasi data rekam medis Setya Novanto. Ada alat bukti cukup yang dikantongi KPK.

"Ini jelas ada pasalnya, pasal ini sudah ada. Pernah kami terapkan sebelumnya. Permasalahannya unsur dipenuhi, dua alat bukti ditemukan penyidik, ini penting dilakukan ekspose. Kalau dua bukti ada, unsur delik terpenuhi silakan lanjut, pola pikir begitu, saya ulang kembali tidak ada kriminalisasi," papar Basaria.

Fredrich dan dokter Bimanesh dijerat pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. Keduanya disangka merintangi penyidikan terkait manipulasi data saat Novanto di RS Medika Permata Hijau karena mobil yang ditumpangi kecelakaan.

Penyebutan kriminalisasi mulanya disampaikan Ketua Tim Hukum DPN Peradi Sapriyanto Refa. Menurutnya seorang pengacara tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata.

"Diduga adanya kriminalisasi terhadap profesi advokat sebagaimana Pasal 16 UU Advokat juncto Putusan MK Nomor 26/PUU-XI/2013 bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata sejak advokat menerima kuasa," ujar Sapriyanto Refa. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads