Perkumpulan Ulama Desak DPR Upayakan Pembebasan Ba'asyir

Perkumpulan Ulama Desak DPR Upayakan Pembebasan Ba'asyir

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 10:49 WIB
Jakarta - Perpanjangan penahanan Abu Bakar Ba'asyir dinilai berbau politis dan mengabaikan rasa keadilan. Karena itu 20-an orang mudzakarah atau perkumpulan ulama dan habaib mendatangi DPR RI. Mereka meminta lembaga politik itu mengupayakan pembebasan Ba'asyir.Permintaan ini disampaikan mudzakarah ulama dan habaib dari berbagai daerah itu kepada Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2005) pukul 09.30 WIB.Semula para ulama dan habaib ini hendak menemui Komisi III DPR namun gagal karena anggota dewan akan mengikuti sidang paripurna. Anggota mudzakarah ulama ini, antara lain, Ketua MUI DIY KH Thoha Abdurrahman dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Ustad Wahyudin.Dalam pertemuan dengan Zaenal, para ulama dan habib mengadukan perpanjangan penahanan Ba'asyir yang seharusnya sudah bebas sejak 4 Juni lalu. Perpanjangan penahanan itu dinilai tidak sah, cenderung bersifat politis, dan mengabaikan rasa keadilan.Koordinator mudzakarah ulama dan habaib, KH Mudzakir, usai pertemuan, menyatakan pihaknya meminta kepada DPR agar mengupayakan pembebasan Ba'asyir dari tahanan sesuai hak-haknya sebagai manusia dan rakyat Indonesia.Menurut Mudzakir, Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif sudah menampung pengaduan mereka. "Beliau sependapat, ini persoalan yang serius. Karena Komisi Yudisial masih dalam proses sehingga kami disuruh bersabar," kata Mudzakir.Zaenal yang ditemui detikcom seusai pertemuan, mengharapkan penanganan terhadap Ba'asyir sesuai dengan hukum. "Kita terima dengan baik. Karena ada pengaduan, kita harapkan semua sesuai dengan prosedur hukum yang ada."Ketika ditanya apakah DPR akan mendorong upaya pembabasan Ba'asyir, Zaenal menjawab diplomatis. "Pokoknya sesuai dengan hukum," katanya.Usai mengadu ke DPR, mudzakarah atau perkumpulan ulama bergerak menuju Mahkamah Agung (MA). Mereka hendak bertemu Ketua MA Bagir Manan. Misinya, menuntut pembebasan Ba'asyir. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads