KPK: Sebelum Novanto Dirawat, Fredrich ke RS untuk 'Pengkondisian'

KPK: Sebelum Novanto Dirawat, Fredrich ke RS untuk 'Pengkondisian'

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 18:02 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menjerat mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka merintangi penyidikan. Sebelum Novanto dirawat, Fredrich mendatangi rumah sakit untuk mengkondisikan situasi.

"Saat di RS, meskipun dia kecelakaan, SN tak dibawa ke IGD, melainkan langsung dibawa ke ruang inap VIP. Sebelum SN dirawat di rumah sakit, diduga FY telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan RS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang dimaksud Basaria itu terjadi pada 15 November 2017, saat Novanto mengalami kecelakaan. Novanto, yang saat itu tengah diburu KPK, mendadak muncul dengan kabar dia dirawat di RS Medika pascakecelakaan.

Basaria mengatakan penyidik mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapatkan telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat pukul 21.00 WIB.

"Dan meminta kamar VIP yang rencananya akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui SN dirawat karena sakit apa," kata Basaria. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads