"Saat di RS, meskipun dia kecelakaan, SN tak dibawa ke IGD, melainkan langsung dibawa ke ruang inap VIP. Sebelum SN dirawat di rumah sakit, diduga FY telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan RS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria mengatakan penyidik mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapatkan telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat pukul 21.00 WIB.
"Dan meminta kamar VIP yang rencananya akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui SN dirawat karena sakit apa," kata Basaria. (fjp/fjp)