3 Penghuni Positif Narkoba, 4 Unit di Rusun Cipinang Dikosongkan

3 Penghuni Positif Narkoba, 4 Unit di Rusun Cipinang Dikosongkan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 17:27 WIB
Foto: 4 Unit di Rusun Cipinang Besar dikosongkan. (Istimewa)
Jakarta - Pengelola Rumah Susun (rusun) Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, mengosongkan empat unit kamar. Pengosongan itu karena ada tiga penghuni di empat unit tersebut positif memakai narkoba.

"Iya benar ada pengosongan. Tindak lanjut hasil BNN yang positif ditindak sesuai arahan pimpinan untuk menegakkan Pergub Nomor 111 tahun 2014," kata Kepala Rusun Cipinang Besar Selatan, Septalina Purba saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/1/2018).

Keempat unit itu berada di Blok D yakni nomor 203, 303, 108 dan 501. Unit itu dijadikan tempat berkumpul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada empat unit, dengan kasus positif (narkoba) ada 3 yang satu unit merupakan SP (surat perjanjian) bapaknya yang digunakan putranya yang positif untuk ngumpul-ngumpul," kata Septalina.

3 Penghuni Positif Narkoba, 4 Unit di Rusun Cipinang DikosongkanFoto: 4 Unit di Rusun Cipinang Besar dikosongkan. (Istimewa)

Septalina menyebut ketiga penghuni tersebut bernama Rudy, Amsory, dan Denny. Dua di antaranya merupakan karyawan rusun.

"2 adalah karyawan kami, satu security dan teknisi," ujarnya.

Septalina mengatakan Kenny, istri dari salah satu penghuni yang positif narkoba yakni merupakan ketua RT di Blok tersebut. Ketiga orang itu diketahui positif narkoba usai diperiksa BNN pada Oktober 2017 lalu.

"Pemerikasaan (BNN) di bulan 10 (Oktober 2017) itu minta yang positif ditindaklanjuti tapi istri-istrinya minta waktu untuk mencari kontrakan. Kita beri waktu sampai tanggal 20 (Desember) tapi ternyata dia nggak cari-cari kontrak," tambah dia.

Hingga akhirnya pengosongan pun dilakukan hari ini. Pengosongan berjalan lancar dan tak ada perlawanan dari penghuni rusun.

"Tidak ada perlawanan dari penghuni. Saya dibantu aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP," sambungnya. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads