"Ya kan sebelumnya ada empat jabatan kosong, kalau yang lain biar ada penyegaran saja, biar optimal kerjanya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies berencana juga akan melakukan perombakan di jajaran lainnya. Namun perombakan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya nanti juga rencananya akan ada perombakan, tapi tidak bisa saat ini karena belum ada urgensi," sebutnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 46 tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 ialah:
1.Artal Reswan W Soewardjo sebagai Asisten Pemerintah Sekda Provinsi DKI Jakarta;
2.Syamsudin Lologau sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta;
3. Rustam Effendi sebagai Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta;
4. Bambang Sugiyono sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman;
5. Suradika sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya;
6. Herry Supardan sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta;
7. Faisal Syafruddin sebagai Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta;
8. Usmayadi menjadi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur. (HSF/rvk)










































