Pemerintah Harus Tegaskan Batasan Kewenangan Bakorinda

Pemerintah Harus Tegaskan Batasan Kewenangan Bakorinda

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 09:05 WIB
Jakarta - Niat pemerintah menghidupkan Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda) menimbulkan polemik. Selain dikhawatirkan dapat sewenang-wenang kepada masyarakat, Bakorinda dinilai dapat melumpuhkan lawan-lawan politik suatu rezim seperti zaman Orde baru.Ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam pembentukan Bakorinda ini. Apakah Bakorinda diberi kewenangan untuk melakukan intelijen positif, atau juga intelijen negatif.Intelijen positif hanya termasuk mengumpulkan data-data untuk masukan bagi pemerintah. Sebaliknya, apabila Bakorinda juga memiliki kewenangan intelijen negatif, maka mempunyai kewenangan hukum untuk melakukan penyidikan dan penangkapan."Idealnya, Bakorinda itu hanya memiliki kegiatan intelijen positif. Jadi, tidak memiliki penegakan hukum, hanya sekedar untuk mengumpulkan data saja," kata pengamat militer Universitas Indonesia Andi Widjajanto kepada detikcom ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (14/6/2005).Hal ini yang harus diperjelas oleh pemerintah. Apabila nantinya Bakorinda memiliki kewenangan intelijen negatif, maka merupakan suatu kemunduran bagi pemerintah. Pemerintahan sekarang sama halnya dengan rezim Orde Baru yang membungkam aktivitas warga."Berarti kita akan melihat kembali kegiatan mata-mata terhadap rakyatnya sendiri. Hal ini juga bisa dengan mudah disalahgunakan untuk memanipulasi lawan-lawan politiknya," tandas Andi.Dalam pembentukan Bakorinda ini, pemerintah belum memperlihatkan batasan lembaga baru ini. Hal ini yang harus diperjelas oleh pemerintah. Namun, menurut Andi, sah-sah saja apabila Bakorinda memiliki kewenangan intelijen positif dan negatif, asalkan hanya untuk melawan pihak asing."Dalam negara demokratis, kewenangan dua bidang intelijen dapat saja dimiliki. Hanya saja, untuk melawan elemen asing," demikian Andy.Sebelumnya, penilaian negatif muncul di kalangan DPR. DPR menilai niat pemerintah menghidupkan Bakorinda bisa meresahkan masyarakat. Dikhawatirkan, tindakan Bakorinda dapat sewenang-wenang kepada masyarakat. (atq/)


Berita Terkait