Hendropriyono Undang TPF Bertemu di Kantornya Rabu
Selasa, 14 Jun 2005 08:40 WIB
Jakarta - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono hingga saat ini tidak pernah memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. Namun, kini justru Hendro mengajak TPF bertemu di kantornya pada Rabu (15/6/2005)."Hendro akan mengundang TPF pada 15 Juni di kantornya untuk membantu proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan TPF," kata Ketua Tim Pembela Hendro, Syamsu Djalal, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (14/6/2005).Uniknya, siaran pers yang diterima, semula menyebutkan Hendro mengundang TPF pada Selasa depan (21/6/2005). Namun, muncul siaran pers yang diperbarui, dengan meralat siaran pers sebelumnya menjadi Rabu (15/6/2005).Syamsu menegaskan, sesuai dengan Keppres nomor 111 tahun 2004, TPF sebagai pencari fakta seharusnya bersikap proaktif dengan mendatangi dan menyesuaikan waktu dari nara sumber."Bukan dengan sikap arogan dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan penilaian negatif terhadap Hendro," tegas Syamsu.TPF seharusnya tidak berlaku sewenang-wenang dan menyalahgunakan Keppres itu. Untuk itu, TPF tidak berhak untuk memaksa hendro memenuhi undangan ke tempat dan waktu yang ditentukan TPF."Hendro punya agenda sendiri. Alangkah baiknya sebelum melayangkan undangan, dikoordinasikan terlbih dahulu," tukas Syamsu.Sejak awal Hendro mengaku bersedia, bahkan concern untuk membantu mengungkap kasus ini. "Pak Hendro sudah bersumpah tidak tahu menahu apalagi terlibat dalam kematian Munir," ujarnya.Mantan Kepala BIN Hendropriyono sebelumnya batal diperiksa untuk kedua kalinya oleh TPF Munir. Hendro mengaku tengah berada di luar kota. Dia meminta pemanggilan disesuaikan dengan protokol BIN.Hendro diperiksa karena ada bukti Pollycarpus sering berhubungan dengan BIN. Setidaknya ada 35 kontak telepon antara Polly dengan Muchdi PR. Pollycarpus adalah tersangka kasus pembunuhan Munir.
(atq/)











































