Papan Rambu Sudah Dicopot, Pemotor Mulai Lewati Jl Thamrin-Monas

Papan Rambu Sudah Dicopot, Pemotor Mulai Lewati Jl Thamrin-Monas

Dwi Handayani - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 13:28 WIB
Papan Rambu Sudah Dicopot, Pemotor Mulai Lewati Jl Thamrin-Monas
Motor melintas di Thamrin. (Dwi/detikcom)
Jakarta - Rambu-rambu larangan motor melintasi Bundaran HI-Monas telah dicopot. Sejumlah pemotor sudah tampak melintasi ruas Jalan Thamrin.

Pantauan detikcom di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018), pukul 13.00 WIB, beberapa pengendara motor melintasi MH Thamrin dari Bundaran HI menuju Monas.

Rambu larangan motor melintas di beberapa perempatan juga sudah tidak terlihat. Di antaranya perempatan Thamrin, perempatan Kebon Sirih, dan perempatan Harmoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada petugas, pemotor tetap melaju tanpa perlu takut ditilang. Mereka memacu kendaraan dengan cepat karena kondisi lalu lintas jalan di Thamrin-Monas lancar.



Papan Rambu Sudah Dicopot, Pemotor Mulai Lewati Jl Thamrin-MonasMotor melintas di Thamrin (Dwi/detikcom)


Saat ini pemotor dapat melintasi ruas Jalan MH Thamrin menuju Monas ataupun sebaliknya. Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pergub DKI Jakarta.

MA membatalkan Pergub DKI Jakarta No 195/2014 tentang Perubahan atas Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dalam Pergub itu, pada pukul 06.00-23.00 WIB, motor dilarang melintas di HI-Monas.

Kini pembatasan motor tersebut sudah dicabut dan motor pada hari ini sudah boleh melintas tanpa ada batasan jam. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads