Pantauan detikcom di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018), pukul 13.00 WIB, beberapa pengendara motor melintasi MH Thamrin dari Bundaran HI menuju Monas.
Rambu larangan motor melintas di beberapa perempatan juga sudah tidak terlihat. Di antaranya perempatan Thamrin, perempatan Kebon Sirih, dan perempatan Harmoni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor melintas di Thamrin (Dwi/detikcom) |
Saat ini pemotor dapat melintasi ruas Jalan MH Thamrin menuju Monas ataupun sebaliknya. Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pergub DKI Jakarta.
MA membatalkan Pergub DKI Jakarta No 195/2014 tentang Perubahan atas Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dalam Pergub itu, pada pukul 06.00-23.00 WIB, motor dilarang melintas di HI-Monas.
Kini pembatasan motor tersebut sudah dicabut dan motor pada hari ini sudah boleh melintas tanpa ada batasan jam. (rvk/rvk)












































Motor melintas di Thamrin (Dwi/detikcom)