Soal Prolegnas 2018, Taufik Kurniawan: Saya Setuju dengan Presiden

Soal Prolegnas 2018, Taufik Kurniawan: Saya Setuju dengan Presiden

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 12:50 WIB
Taufik Kurniawan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan penyelesaian RUU pada Prolegnas 2018 perlu lebih selektif. Ia menuturkan RUU yang menjadi prioritas harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

"Dari daftar RUU yang masuk Prolegnas, yang menyita waktu disaring lagi, yaitu mana yang prioritas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mana prioritas untuk mendukung pembangunan pemerintah," kata Taufik di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Ia juga berharap lembaganya dapat menyelesaikan RUU yang dibutuhkan masyarakat secara efektif. Bukan karena kepentingan politik tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat situasi politik saat ini, saya setuju dengan pendapat Presiden Joko Widodo, yaitu penyelesaian RUU harus mengutamakan aspek kualitas," sambung Waketum PAN itu.

Taufik menuturkan 11 komisi di DPR hanya dapat menyelesaikan masing-masing maksimal dua RUU dalam setahun. Jumlah tersebut, dikatakan Taufik, jika ditambahkan dengan RUU yang dihasilkan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain, diperkirakan dalam setahun DPR maksimal hanya bisa menghasilkan 30 RUU.

"Karena itu, kalau targetnya lebih dari 30 RUU, maka kemungkinan tidak akan tercapai. Karena tiap komisi hanya bisa menghasilkan dua RUU per tahun ditambah Badan Legislasi atau usul inisiatif anggota DPR, maka maksimal hanya 30 RUU dalam setahun," ujarnya.

Tak hanya dari aspek kesejahteraan masyarakat, Taufik menegaskan penentuan skala prioritas penyelesaian RUU juga perlu mendukung pembangunan pemerintah, proses penegakan hukum, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Penentuan skala prioritas penyelesaian RUU harus menggunakan perspektif mendukung rencana pembangunan pemerintah, mendukung proses penegakan hukum, dan peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (yas/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads