KPK Benarkan Status Tersangka Fredrich Yunadi

KPK Benarkan Status Tersangka Fredrich Yunadi

Faiq Hidayat, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 11:28 WIB
Fredrich Yunadi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Status tersangka Fredrich akan diumumkan sore ini.

"Ya kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan, informasinya sudah penyidikan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/1/2018).

"Sore ini akan diumumkan," imbuh Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]


Pada Selasa (9/1) kemarin, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.

"Pencegahan terhadap 4 orang, yaitu Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah," ujar Febri.

KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk 4 saksi tersebut kepada Kemenkum HAM. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017.

Atas pencegahan itu, Fredrich mengaku tengah dibidik KPK. "Saya sebagai advokat kini dibidik KPK," kata Fredrich. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads