PKB Muhaimin: Khofifah Satu Kategori dengan Hikam
Selasa, 14 Jun 2005 08:00 WIB
Jakarta - PKB Muhaimin mengkategorikan provokasi AS Hikam sudah kronis. Selain Hikam, ada tiga orang lainnya yang masuk kategori kronis.Pernyataan keras ini dilontarkan salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin, Effendi Choirie kepada detikcom dan Tempo, usai rapat DPP di Kantor Pusat DPP PKB, Jl Kalibata I, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2005)."Yang satu kategori dengan Hikam itu yakni Khofifah, Saleh Abdul Malik dan Anas Yahya," tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.Dalam kepengurusan PKB Alwi Shihab periode 2002-2005, Khofifah Indar Parawansa menjabat Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu, Ahmad Anas Yahya sebagai Wakil Sekjen dan Saleh Abdul Malik duduk di Wakil Bendahara.Selain kategori kronis, rapat DPP PKB juga menyebutkan ada dua kader yang dikategorikan 'kesana kemari'. Menurut Effendi, kategori ini adalah yang tidak jelas posisinya. "Di sini (PKB Muhaimin) ikut Mukernas, tapi disana (PKB Alwi) juga jadi pimpinan. Misalnya Hj Zunnatul Mafruhah dan Mahfud MD," beber Effendi.Secara umum, menurut Effendi, dalam rapat hanya mengerucut dua hal. Pertama percepatan proses untuk yang kategori kronis. kedua, tindakan untuk kategori yang belum jelas (kesana kemari)."Tapi kalau mereka masih manuver terus, maka prosesnya akan semakin dipercepat," tukas Effendi.Bila akhirnya tindakan itu sampai pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Effendi menilai, Ketua DPR Agung Laksono harus menyetujui perubahan itu. "Bila Dia (Agung Laksono) mengganjal kami, ini artinya Dia (Agung Laksono) menginginkan PKB tidak sehat," tegasnya lagi.
(atq/)











































