"Sudah, (majelis hakim) sudah ditetapkan. Tinggal hari sidangnya kapan," kata pejabat humas PN Jakut Jootje Sampaleng di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Ada tiga hakim yang sudah ditetapkan untuk memimpin sidang cerai Ahok. Ketua majelis hakim akan diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berdua wajib hadir karena panggilan sifatnya sah dan patut. Kalau mediasi nggak berhasil, nanti ada proses membaca gugatan, tanya menjawab, kemudian ada kesimpulan dan terakhir putusan," paparnya.
"Di putusan akan ditetapkan juga hak asuh anak-anaknya. Kalau harta gono-gini nggak kami atur di persidangan," tambah Jootje.
Sebelumnya, Jootje menyampaikan persidangan nanti akan dilakukan secara tertutup. (nvl/nvl)











































