Pasangan bakal calon dan Wacagub Maluku Said-Andre tiba di kantor KPU Maluku,Jalan Sultan Hasanudin,Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (9/1/2018). Mereka didampingi oleh pengurus partai dan simpatisan.
Said-Andre menyerahkan tiga dokumen kepada KPU Maluku. 3 Dokumen di antaranya dokumen bakal calon Gubernur, dokumen bakal calon wakil Gubernur dan terakhir dokumen terkait persetujuan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melengkapi berkas milik calon wakil Gubernur Ketua KPU Maluku akhirnya mengskorsing selama 30 menit untuk memberikan waktu kepada bakal calon wakil Gubernur Maluku melengkapi surat keterangan tersebut.
Secara resmi KPU Maluku menerima pasangan bakal calon yang diusung tiga partai dan Partai Bulan Bintang sebagai pendukung. (asp/asp)











































