Joshua Suherman Dipolisikan soal Lawakan tentang Mayoritas

Joshua Suherman Dipolisikan soal Lawakan tentang Mayoritas

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 18:25 WIB
Joshua Suherman (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Komika Joshua Suherman dipolisikan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Joshua dianggap menistakan agama karena materi lawakan yang dibawakannya.

Pelaporan itu dilakukan Ketua Umum FUIB Rahmat Himran, yang tiba di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018), pukul 13.45 WIB. Rahmat datang bersama sekitar tiga rekannya.

Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim.Foto: Ismail/detikHOT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan di Bareskrim secara resmi agar dapat diproses lebih lanjut. Stand up comedy Joshua Suherman melakukan pelecehan, penghinaan, bahkan telah melakukan pelecehan terhadap agama Islam," kata Rahmat kepada wartawan di lokasi.

Joshua Suherman Dipolisikan Soal Lawakan Tentang MayoritasFoto: Denita Matondang/detikcom


Rahmat mengatakan ada dua kalimat Joshua yang dianggap bermuatan ujaran kebencian dan menista agama.

"Yaitu membanding-bandingkan Anissa Cherrybelle dengan Cherry. Di mana dia katakan ternyata dia dapat jawaban kenapa Anissa lebih unggul, yaitu karena Anissa muslim, Islam," ucap Rahmat.

"Kedua, dia kemudian membandingkan Islam dengan mayoritas-mayoritas yang tidak dapat dikalahkan sehingga memunculkan isu SARA dalam hal ini," sambung Rahmat.

Rahmat mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti itu adalah video dan sejumlah bukti kecaman netizen di media sosial.

Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor polisi TBL /22/II/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018. Joshua diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dalam UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 serta Pasal 156 KUHP.

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads