Olly Sebut Proses Anggaran Proyek e-KTP di DPR Tak Masalah

Olly Sebut Proses Anggaran Proyek e-KTP di DPR Tak Masalah

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 16:17 WIB
Olly Sebut Proses Anggaran Proyek e-KTP di DPR Tak Masalah
Olly Dondokambey Foto: Agung Pambudhy/detikFoto
Jakarta - Politikus PDIP Olly Dondokambey mengaku diklarifikasi penyidik KPK untuk tersangka Markus Nari dan mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana. Olly yang menjabat Gubernur Sulawesi Utara ini mengaku tidak mengenal Anang Sugiana.

"Klarifikasi buat tersangka Markus Nari sama Anang, makanya lama 2 BAP. Enggak kenal (Anang Sugiana)," ujar Olly usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Menurut Olly, tidak ada masalah dalam proses anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR. Apalagi program proyek e-KTP dari pemerintah, sehingga DPR hanya menjalankannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kagak ada masalah orang yang setujui pemerintah. Lah ada di nota keuangan kok. Nggak ada itu semua e-KTP program pemerintah jadi sudah ada di nota keuangan," kata Olly.


Selain itu, Olly membantah ada lobi-lobi Komisi II kepada Banggar DPR dalam pembahasan proyek e-KTP. Bahkan tak ada koordinasi Banggar dengan Markus Nari.

"Enggak ada. Emang ada lobi anggaran dilolosin, emang kucing dilolosin," ucap Olly.

Olly sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus proyek e-KTP. Olly dimintai keterangan untuk tersangka Anang Sugiana.

Olly juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus korupsi e-KTP yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Olly beberapa kali menegaskan membantah terlibat kasus e-KTP.

Nama Olly sempat disebut pengacara Setya Novanto karena menghilang dari surat dakwaan Novanto. Dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yang disidangkan sebelum Novanto, Olly disebut jaksa pada KPK menerima uang. Namun Olly membantah. (fai/hri)


Berita Terkait