Pakai Baju Adat, Calon Independen Ini Daftar Pilwalkot Tarakan

Pakai Baju Adat, Calon Independen Ini Daftar Pilwalkot Tarakan

Sofyan Ali - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 14:39 WIB
Pakai Baju Adat, Calon Independen Ini Daftar Pilwalkot Tarakan
Tarakan - Umi Suhartini dan Mahruddin mendaftar calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tarakan ke KPU. Keduanya merupakan calon independen. Kedatangan, mereka ke kantor KPU Tarakan menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai gambaran bahwa penduduk Tarakan mencerminkan miniatur Indonesa yang Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda suku dan bangsa tetapi untuk kemajuan bersama akan menadi satu dalam pandangan politik.

"Ada berbagai macam pakaian adat yang kita kenakan, masing-masing pendukung menggunakan pakaian adatnya masing-masing, ada Tidung, Banjar, Dayak, Bugis, Jawa, dan berbagai macam pakaian adat yang ada di Indonesia. Walau berbeda tetapi pandangan politik kita sama, yaitu memenangkan pasangan Umi Suhartini dan Mahruddin Maddo," kata Umi Suhartini, Selasa (9/1/2018).

Kehadiranya ke KPU diikuti oleh sekitar 5.000 pendukung, namun sebagain besar berkumpul di Stadion Datu Adil yang jaraknya sekitar 1 kilometer darii kantor KPU. Sedangkan 300 pendukung lainya, ikut mengantar sampai ke kantor KPU.

Usai melakukan proses pendaftaran, Umi Suhartini bersama pendampingnya dan massa kembali menuju Stadion Datu Adil untuk melakukan deklarasi.

"Soal make up maupun pakaian adat yang dikenakan merupakan inisiatif masing-masing relawan dan pendukung, sehingga indiividu masing-masing yang menyiapkan tanpa dukungan anggaran dari operasional pasangan Umi dan Mahruddin," ungkapnya.

Ditegaskan Umi bahwa persyaratan yang diajukan ke KPU sebagai syarat mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil walikota Tarakan periode 2019-2024, sudah lengkap dan memenuhi syarat sehingga bisa mengikuti Pemilukada 27 Juni mendatang.

"Alhamdulillah semua berkas lengap, tema hari in adalah Tarakan menuju satu tujuan, yaitu Tarakan Sejahtera. Langkah selanjutnya adalah kita mengatur strategi pemenangan yang akan dilakukan oleh tim." Tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan KPU bahwa jumlah dukungan darii pasangan Umi Suhartini dan Mahruddin masih kurang 131 dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP. Meskipun demikian, syarat lainya sudah lengkap dan KPU masih memberikan waktu kepada pasangan Umi untuk melengkapi jumlah dukungan minimal.

"Pasangan Umi masih kurang 131 dukungan, kita beri waktu sampai 18 Januari dengan menambah dukungan dua kali lipat sehingga yang diserahkan kepada kami minimal 262. Untuk jumlah dukungan minimal calon perseorangan adalah 14.405 tetapi pasangan Umi baru ada 14.274 dukungan yang telah terverifikasi," terang Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagio.

Setelah pasangan Umi memberikan kekurangan dukungan, KPU akan melakukan verifikasi vaktual dengan melibatkan PPK dan PPS dibantu kelurahan dan ketua RT setempat. Jika sampai batas waktu yang diberikan tetapi jumlah dukungan minimal belum memenuhi, maka pendaftaran pasangan Umi dinyatakan gagal.


"Kalau jumlah dukungan minimal kurang, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan akan gugur dari pencalonan. Maka pasangan ini harus bekerja keras untuk menambah kekurangan supaya bisa lolos seabagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tarakan," pungkasnya. (asp/asp)


Berita Terkait