Habiburokhman: Saya Dikirim Pak Prabowo, Lapor LHKPN Cagub Jabar

Habiburokhman: Saya Dikirim Pak Prabowo, Lapor LHKPN Cagub Jabar

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 13:48 WIB
Habiburokhman: Saya Dikirim Pak Prabowo, Lapor LHKPN Cagub Jabar
Foto: Habiburrokhman di gedung KPK. (Faiq-detikcom)
Jakarta - Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta Habiburokhman untuk mengurus laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah ke gedung KPK. LHKPN yang dilaporkan yaitu pasangan calon Pilgub Kalbar Milton Crosby-Boyman Harun, dan Cagub Jabar Sudrajat.

"Jadi saya dikirim Pak Prabowo ke sini (KPK) untuk cek semua LHKPN kawan-kawan dari Gerindra. Insyaallah aman tidak ada hambatan," ujar Habiburokhman usai melapor LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Milton Crosby-Boyman Harun merupakan pasangan Cagub dan Cawagub Kalimantan Barat. Sedangkan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat merupakan Cagub Jawa Barat berpasangan dengan kader PKS Syaikhu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman menyatakan calon kepala daerah dari Gerindra sudah melaporkan LHKPN untuk syarat pendaftaran Pilkada serentak 2018. Laporan LHKPN yang diserahkan kepada KPK sudah terpenuhi.

"Sudah (selesai), jadi hari ini Pak Sudrajat, Pak Boyman dan Pak Milton," ucap Anggota Majelis Kehormatan Gerindra ini.

Sedangkan Cagub Sumut Edy Rahmayadi yang masih berpangkat Letjen TNI, kata Habiburokhman sudah melaporkan LHKPN. Menurut Habiburokhman seluruh pasangan calon kepala daerah yang diusung Gerindra sudah mendapatkan formulir LHKPN untuk diserahkan kepada KPU.

"Sudah (Edy Rahmayadi) aman 2 minggu, kali ini finalisasi saja. Yang jelas sudah ada tanda terima dibawa KPU nanti tanggal 8 sampai 18 Januari bawa yang finalisasinya," ucap Habiburokhman.

Diketahui, KPK membuka 20 posko LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada mulai 2 Januari sampai 19 Januari 2018. Pada Senin (8/1) kemarin, KPK mencatat sekitar 360 calon kepala daerah yang ikut pilkada serentak sudah lapor LHKPN.

(fai/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads