"Ada beberapa agenda yang perlu kami sampaikan pada Kapolri terkait fenomena, misalnya dari anggota Polri yang masih aktif atau menjelang purna, yang akan berkontes di Pilkada. Saya kira sikap Kapolri tegas, mereka yang mengikuti kontestasi, yang memegang jabatan dinonjobkan segera," kata Abhan kepada wartawan di lobi gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Abhan menyampaikan Kapolri menjamin pihaknya akan bersikap netral saat pilkada. "Yang jelas bahwa Polri menjamin netralitas kepolisian," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lain yang dibahas, lanjut Abhan, adalah soal pencegahan dan penindakan terhadap kampanye hitam atau black campaign di media sosial dan perbuatan money politics. Abhan mengatakan dirinya dan Kapolri sepakat untuk menindak pelaku money politics.
"Berikutnya terkait upaya pencegahan kita dengan persoalan cyber crime maupun isu sara, money politic. Kapolri dan Bawaslu akan tegas terkait persoalan money politics dan black campaign," terang Abhan.
Abhan menerangkan untuk masalah black campaign di media sosial, Bawaslu memasrahkan kepada polisi siber. Namun polisi dengan Bawaslu tetap melakukan proses koordinasi jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran itu.
"Langkah kongkretnya adalah black campaign yang misalnya menggunakan media internet, medsos dan sebagainya, Unit Cyber Crime akan optimal dan akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu. Kalau ada hal bisa dilaporkan langsung dan ditindak lanjuti oleh Unit Cyber," jelas Abhan.
Sementara itu Zainudin Amali mengatakan salah satu hal bentuk black campaign adalah dengan memainkan isu SARA. Zainudin mengatakan dalam diskusi juga dibahas perlunya peran 'pendingin' seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kalau SARA diangkat maka sulit untuk memadamkan. Maka Kapolri menyampaikan banyak mendorong faktor-faktor pendingin. Ibaratkan tokoh masyarakat, agama untuk mengimbau supaya pilkada ini jadi pilkada damai," ucap Zainudin. (aud/nvl)











































