Kejagung Akui Ada Pertemuan Jaksa Agung dan Abdul Latief

Kejagung Akui Ada Pertemuan Jaksa Agung dan Abdul Latief

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 18:34 WIB
Jakarta - Kabar pertemuan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan pemilik PT Lativi Media Karya, Abdul Latief ternyata bukan isapan jempol. Kejagung terang-terangan mengakui kabar tersebut."Jadi benar, Jumat (10/6/2005) kemarin Pak Latief bertemu dengan Jaksa Agung. Jaksa Agung didampingi Jampidsus," ungkap Kapuspenkum Kejagung Soehandoyo di Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (13/6/2005).Dalam pertemuan itu, menurut Soehandoyo, Latief menjelaskan tentang duduk persoalan yang menimpa Lativi, dan kaitannya dengan kredit macet di Bank Mandiri.Menurut Soehandoyo, pertemuan yang berlangsung Jumat sore itu hanya berlangsung sebentar dan tanpa ada jamuan kopi seperti yang disebut-sebut media cetak."Kalau dia ingin memberikan penjelasan tidak ada kaitannya dengan status kedudukannya sebagai komisaris utama. Dia hanya sebagai warga negara yang ingin menemui Jaksa Agung yang kebetulan perusahaannya sedang ada masalah," kata Soehandoyo.Terkait pertemuan tersebut, Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, pertemuan itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang dilakukan Tim Penyidik Kejagung. "Proses tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak mempengaruhi (penyidikan). Pertemuan ini mendadak," kata Hendarman.Mengenai rencana pemeriksaan mantan Dirut Lativi Usman Jafar (1999-2002) yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat, Hendarman mengungkapkan, Tim Penyidik Kejagung saat ini tengah menelaah pemanggilan Usman.Tim penyidik, ungkapnya, baru mengajukan perihal pemanggilan Usman ke Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung. Dirdik nantinya akan menyusun konsep pengajuan pemeriksaan ke Jaksa Agung. Jaksa Agung nantinya akan menyampaikan soal ini ke Presiden SBY."Jadi untuk pemeriksaan yang bersangkutan menunggu izin dari presiden dan tim sudah menyampaikan pengajuan diperiksa kepada Dirdik," katanya.PT Lativi Media Karya adalah salah satu perusahaan yang memperoleh kredit dari Bank Mandiri. Namun, pembayaran kredit itu kini mandek alias macet. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads