Depag Diminta Pangkas Biaya Operasional Haji
Senin, 13 Jun 2005 18:03 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) sedang disorot. Setelah diobok-obok oleh aparat hukum mengenai dana korupsi penyelenggaraan haji, saat ini Depag dituntut untuk memangkas biaya operasional haji.Tuntutan itu datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI. FKB menuntut upaya efisiensi dan rasionalisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu dengan cara memangkas biaya-biaya tidak langsung, seperti sewa gedung untuk petugas haji di dalam maupun luar negeri, mobil operasional haji dan pemeliharaannya, serta tenaga musiman."Biaya itu tidak lagi dibebankan pada jamaah, tapi menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bukti pelayanan negara pada warganya," kata anggota FKB Fuad Anwar dalam konferensi pers di DPR RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2005). Turut hadir anggota FKB lainnya, Badriyah Sayumi, KH Hanif Ismail, Arsyad Sutisna, dan Masduki Baidlowi.Untuk itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2006 yang hanya terbatas pada pembayaran pembiayaan langsung. Hal itu meliputi, antara lain transportasi, akomodasi, dan konsumsi."FKB meminta agar pemerintah menetapkan BPIH sebesar Rp 22 juta. Biaya tahun ini harus turun dari tahun kemarin, yang sekitar Rp 25 juta," kata Ketua Komisi VIII Hanif Ismail.Mahalnya BPIH, lanjut Hanif, tidak dapat dilepaskan dari kurang sempurnanya aturan hukum yang melandasi, yakni UU nomor 17 tahun 1999 mengenai penyelenggaraan ibadah haji. "Karena itu, FKB mendukung dan mendorong prioritas pembahasan RUU tentang perubahan UU nomor 17 itu," ujarnya.
(atq/)











































