"Butuh proses yang panjang dan tidak ada batasan waktu. Secara umum, korban kejahatan seksual membutuhkan pendampingan psikologis sepanjang hidup mereka atau paling tidak sampai emosi mereka stabil," kata Vera dalam perbincangan dengan detikcom, Senin malam (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya untuk anak-anak ini perlu dipulihkan kepercayaan mereka kembali pada sosok pelindung mereka nantinya, karena ibu akan terkena hukuman pidana dan tidak bisa mengasuh mereka lagi. Atau setelah ibu keluar pun, anak-anak ini butuh waktu untuk percaya lagi pada ibu mereka," tutur Vera.
Tentu ada trauma yang mendalam yang dialami anak-anak itu. Selain trauma, dalam benak anak-anak itu pun terbentuk persepsi akan hubungan seksual.
"Anak juga bisa jadi mengalami kebingungan karena ibu yang seharusnya melindungi mereka malah menjerumuskan mereka dalam tindakan kejahatan ini. Bisa jadi timbul kemarahan juga di dalam diri anak-anak ini terhadap semua orang yang terlibat, terutama ibu sebagai sosok yang mereka percaya," papar Vera.
Sebelumnya diberitakan, selain menangkap 'sutradara' dan pemeran wanita dalam video porno bocah lelaki dengan perempuan dewasa, polisi menangkap ibu si bocah. Dua ibu, berinisial S dan H, terlibat dalam video tersebut.
"Korban DN menangis karena tidak mau direkam. Sehingga kemudian pelaku meminta pemeran wanita menelepon ibunya untuk datang ke hotel. Dalam hotel, ibu mengarahkan," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini