Kejari Tual Tangkap Tersangka Waur-gate Rp 2,4 Miliar

Kejari Tual Tangkap Tersangka Waur-gate Rp 2,4 Miliar

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 16:47 WIB
Ambon - Setelah dilacak sekian lama, akhirnya Ir. Thaha Tamher, tersangka pembobol uang negara senilai Rp 2,4 miliar dalam kasus Waur-gate, akhirnya berhasil ditangkap. Thaha ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Maluku Tenggara yang dibantu aparat kepolisian. Penangkapan itu diakui G, Heatubun, kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Tual, kepada detikcom via telepon, Senin (13/6/2005). Menurut dia, sebelum penangkapan, pihaknya sudah mencium keberadaan Tamher yang sejak April lalu menghilang dari kota Tual. "Kami sudah mencium di mana dia berada. Dan hanya menunggu waktu yang tepat untuk ditangkap. Dia kami tangkap di kawasan Galunggung desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Ambon oleh dua anggota kami dan dibantu pihak Kepolisian," ujarnya.Selain itu, kata Heatubun, penangkapan itu dilakukan atas dasar beberapa pemanggilan atas diri mantan kepala dinas Perkebunan dan holtikultura Maluku Tenggara ini sudah dilakukan lebih dari tiga kali. "Yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut, akhirnya pemanggilan paksa kami lakukan," tegasnya.Kisah kasus Waur-gate, ini berawal tahun 2000 lalu. Ratusan hektar pohon kelapa di pulau Kei Besar (Kebes) mati, karena diserang hama Kilokorus politus. Serangan pemakan daun itu cukup sporadis. Kini, serangan itu berbuntut panjang. Sebab, serangan itu telah berimbas pada ancaman masa depan hidup puluhan ribu warga di Kebes. Mengapa? Kelapa sebagai sumber mata pencaharian warga terancam punah. Singkat cerita, akibat matinya ratusan hektar pohon kelapa itu, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Maluku Utara (Malra) mengucurkan anggaran Rp 2,4 miliar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Malra 2002. Uang itu tersimpan di rekening Taha Tamher.Sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan saat itu, Taha berwenang mengatur penggunaan uang itu. Mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan proyek, uang itu dipakai untuk belanja obat-obatan pembunuh hama, mesin sinsau dan lainnya. Dalam waktu singkat, seluruh uang itu pun ludes terpakai. Pokoknya Tak tersisa.Publik pun ribut. Mereka bertanya, kemana dan untuk apa saja uang itu dipakai? Kok, tidak ada hasil apa-apa? Akhirnya, melalui hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku pertengahan tahun lalu, ditemukan penyimpangan senilai ratusan juta rupiah. "Hasil audit BPKP menunjukkan adanya penyimpangan sebesar Rp 500 juta lebih," terangKasi Pidum Kejari Tual V. Teturan kepada detikcom pun via telepon.Atas temuan BPKP itulah, Kejari Tual bergegas membentuk tim investigasi. Tim itu bertugas melakukan penyelidikan sampai tahapan penyidikan terhadap kasus yang lebih populer disebut "Waur-gate" itu. Kerja tim menunjukan hasilnya. Selain menemukan terjadi penyimpangan dana, beberapa orang juga dimintai keterangan sebagai saksi. Tak urung, barang bukti berupa lima unit sepeda motor merek GL Max dan 10 unit mesin sinsau pun disita. "Memang temuan BPKP Rp 500 juta lebih. Tapi setelah kita investigasi, yang diselewengkan mencapai Rp 1 miliar lebih," ujar Jaksa Lucky Kubela. (asy/)


Berita Terkait