Awalnya, jaksa KPK menanyakan tentang kata 'umpetin' dalam sadapan rekaman percakapan antara Apriyadi Malik alias Yaya (Dirut PT Ragta Dra Advertising). Kemudian, ada nama Akom dan SN yang muncul.
"Ini Akom itu siapa?" tanya jaksa KPK pada Yaya dalam sidang lanjutan terdakwa auditor BPK Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jaksa menanyakan apakah ada kaitan Akom dengan kasus yang menjerat Ali Sadli. Yaya mengaku tidak ada.
"Oh nggak (ada kaitan Akom dengan kasus), cuma teman aja," jawab Yaya.
Nama Akom itu muncul dalam rekaman percakapan antara Yaya dengan kakak ipar Ali Sadli bernama Yanuar. Percakapan itu tertanggal 26 Mei.
![]() |
Berikut isi percakapan yang ditampilkan jaksa dalam persidangan:
Yanuar: Akom tadi telpon juga.
Yaya: Heeh..iya, Akom saya kasih tau.
Yanuar: Iya terus ee kita mau bantu gimana ya, kaya-kaya begini kan.
Yaya: Iya
Yanuar: OTT susah juga bos
Yaya: Sebenarnya bukan buat Ali itu kan, bukan, Ali juga enggak tahu.
Yanuar: Iya. Iya tapi kan faktanya itu susah
Yaya: Iya sih. Iya hooh
Yanuar: Di kamarnya Ali gitu loh.
Yaya: Iya
Yanuar: Ini susah kalo begitu
Yaya: Heeh
Yanuar: Kecuali kaya SN ya
Yaya: Iya
Yanuar: Iya belut, belut,
Yaya: Iya belut bener bener belut
Yanuar: Iya
Yaya: Heeh itu gimana ya, menurut lu gimana? Kita harus buat apa? Menurut lu?
Yanuar: Makanya itu
Yaya: Hah?
Yanuar: Makanya itu
Yaya: Belum tahu nih bang, makanya bingung juga kan.
Yanuar: Iya, gimana. Ini katanya dikirim ke tempat (suara tidak jelas)
Yaya: Hah?
Yanuar: Mobil
Yaya: Iya! Makanya itu, aku mau tanya itu. A apa diumpetin ke mana apa bagaimana gitu.
Yanuar: Oh iya diumpetin, iya dimana gitu. Ada gudang ga dia (suara tidak jelas)
Yaya: Gak ada itu.
Jaksa kembali menanyakan tentang maksud dari kata 'umpetin'. Namun Yaya mengaku lupa.
"Ini apa yang diumpetin?" tanya jaksa lagi.
"Saya lupa," jawab Yaya.
"Eh jangan semudah itu bilang lupa. Saksi sudah disumpah. Kami ada konsekuensi pidananya besar jangan semudah itu sejak awal sudah diingatkan. Kami bantu saksi bilang lupa. Sebelumnya Pak Yanuar bilang umpetin. Nah itu surat BPKB," ucap jaksa.
Akhirnya Yaya mengakui jika yang ingin disembunyikan adalah mobil Ali. Ali pun mengklarifikasi soal hal itu, menurutnya istrinya meminta mobilnya disembunyikan karena khawatir. (yld/dhn)