Para tersangka ini saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh dan beberapa Polsek. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan. Saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (8/1/2018), sebanyak 11 tersangka dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin, mengatakan, hingga saat ini polisi sudah mengamankan sebanyak 19 orang yang diduga terlibat pembakaran. 14 Orang dijadikan tersangka sementara sisanya masih saksi.
"Empat belas orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka termasuk 1 orang sipir berinisial S. Mereka terlibat pembakaran gedung perkantoran dan mobil polisi," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin kepada wartawan.
Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pembakaran LP yang terjadi pada Kamis (4/1) lalu. Saat ini, sejumlah napi yang diamankan Polda Aceh terkait narkoba juga kemungkinan terlibat dalam pembakaran.
"Kita sedang memilah yang pembakaran. Dan di Polda yang narkoba ada yang terlibat pembakaran dan provokator. Yang pembakaran kemungkinan bertambah," jelas Saladin.
Terkait pembakaran LP tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, batu, kaca, meja dan lainnya. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk penemuan 183 paket ganja, kita sedang selidiki. Ganja itu diedarkan untuk internal di Lapas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Aceh ini. (asp/asp)