Saksi: Istri Auditor BPK Bakar Dokumen Usai Suaminya Kena OTT

Saksi: Istri Auditor BPK Bakar Dokumen Usai Suaminya Kena OTT

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 15:51 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Auditor BPK Yudy Ayodya mengatakan bila istri Ali Sadli membakar sejumlah dokumen setelah suaminya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ali Sadli merupakan auditor BPK yang dijerat KPK dalam OTT terkait suap opini WTP Kemendes PDTT.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan tentang isi berita acara pemeriksaan (BAP) Yudy berkaitan dengan dokumen yang dibakar. Yudy mengaku tahu tentang hal itu langsung dari istri Ali Sadli.

"Kemudian, di BAP saudara, terkait dokumen dibakar oleh istri, dokumen siapa?" tanya jaksa KPK pada Yudy dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yudy mengaku tidak tahu dokumen apa yang dibakar tersebut. Dia pernah menanyakan langsung ke istri Ali Sadli tetapi tak mendapatkan jawaban.

"Saya dulu pernah nanya ke istrinya dokumen apa lalu dijawab ketus dibakar," ujar Yudy.

Terkait dokumen yang dibakar itu, Yudy mengaku tahu dari Widi, pensiunan BPK yang merupakan teman Ali Sadli, bertanya padanya. "Dokumen apa yang dimaksud, saya nggak tahu cuma ditanya ke Pak Widi lalu saya tanya ke Bu Ali lalu dijawab ketus dibakar," kata Yudy. (yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads