AA ditangkap polisi di kamar kostnya Jalan Swadaya, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin, (8/01/2018) subuh. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang beribadah. Tak tanggung-tanggung AA telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 23 kali di sejumlah kabupaten.
"Motornya saya jual keluar kadang bahkan sampai ke Papua" kata AA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya frustasi karena sekarang saya menganggur tidak punya pekerjaan tetap walau pun dulu saya beberapa kali dapat juara lomba lari" kata AA.
Selain AA polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian. AA selama ini telah menjadi incaran polisi lantaran aksinya yang cukup meresahkan
"Pelaku adalah mantan atlet lari dan dalam menjalankan aksinya dia selalu mengincar motor jamaah masjid saat ibadah subuh dan magrib" kata AKP Ramli, Kapolsek Bajeng. (asp/asp)











































