Gubernur Banten Minta Babeh Penyodomi 41 Anak Dihukum Berat

Gubernur Banten Minta Babeh Penyodomi 41 Anak Dihukum Berat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 15:08 WIB
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim minta pelaku sodomi terhadap 41 anak di Kabupaten Tangerang dihukum berat. Perilaku WS alias Babeh (29) menurutnya menyimpang dan merugikan masa depan korban.

"Prihatin saja, hukum berat itu orang," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provisi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, atas kejadian tersebut semua pihak memiliki tanggung jawab mengedukasi ke masyarakat. Ada sisi-sisi yang tidak bisa ditangani secara langsung oleh gubernur maupun bupati. Namun, Wahidin mengatakan pihak pemerintah provinsi dapat menyediakan fasilitas untuk korban dalam rangka penyembuhan trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu persoalan sosial, penyimpangan lepas dari kontril gubernur dan bupati. Itu harus jadi tanggung jawab bersama," katanya.

Lewat iming-iming ajian semar mesem, Babeh menyodomi puluhan anak di Tangerang, Banten. Korban kebanyakan masih di bawah umur usia 10-15 tahun.

Polda Banten sendiri menaruk perhatian pada kasus ini. Polresta Tangerang sekarang sedang mengkaji rencana penerapan hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi. Ia juga terancam hukuman pidana 15 tahun pidana.

"Hukuman tambahan iya, kalau perlu dikebiri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Arif pada Jumat (5/1) lalu. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads