Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi hal itu. Nama Marzuki sebelumnya sempat dicatut di surat dakwaan Irman-Sugiharto, tetapi 'hilang' di surat dakwaan Novanto. Dia pun mempersilakan jaksa pada KPK membuka saja seluruh fakta.
"Iya, buka saja, nggak apa-apa," ucap Marzuki usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki pun mengaku akan selalu datang ketika dipanggil KPK. "Ya kita warga negara yang baik. Kalau dipanggil wajib datang sampai sekarang belum dipanggil," imbuh Marzuki.
Marzuki pun mengaku siap membuktikan dirinya tak terlibat kasus tersebut dalam persidangan. Namun sampai sekarang, Marzuki mengaku belum mendapat panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang.
"Kalau tidak ada yang saya ketahui apa yang mau dipanggil. Orang dipanggil karena tahu saya tidak tahu gimana mau dipanggil," ujar Marzuki. (fai/dhn)