"Jadi kemarin saya sempat wawancara untuk tersangka kemarin, bahwa yang bersangkutan sudah membuka semua. Tapi kami akan cek kembali ya. Kenapa hanya diberi, ditanya untuk meminta bantuan, kontak rumah tapi korban ini menyatakan kamu minta terus, terus marah. Ini tidak hanya seperti itu. Kami masih gali. Apakah ada penyebab lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Argo menjelaskan Acep sering memijit Feri di rumahnya. Selama dua bulan, Acep memijit arsitek itu sebanyak 15 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acep mengaku membunuh Feri pada 11 Desember 2017. Namun jasad Feri baru ditemukan pada 3 Januari 2018 di kediamannya di Depok.
Sebelum jasad korban ditemukan tewas, para tetangga sempat mencium bau bangkai yang menyengat. Akan tetapi, warga saat itu tidak mencurigai bau tersebut berasal dari jasad korban.
Acep kemudian ditangkap di perkebunan di Kampung Bojong, Desa Sukamulih Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Acep ditangkap tanpa perlawanan. (knv/aan)











































