Agung menuturkan Faisal mematok harga berbeda dari setiap konten porno tersebut. Untuk foto, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah dihargai Rp 16 juta. Sedangkan di video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.
"Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," ujarnya.
Indikasi video tersebut untuk kepentingan bisnis itu, sambung Agung, berasal dari adanya permintaan. Berdasarkan pengakuannya, Faisal mendapat permintaan dari seseorang untuk membuat video porno bocah dan perempuan dewasa dari seseorang yang mengaku warga negara Rusia.
"Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial Telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.
Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Pria tersebut terbukti sengaja memproduksi video porno dengan pemeran bocah. Dua video porno yang dibuat Faisal tersebar di medsos. (idh/fjp)











































