"Ini masalah privat sekali. Kalau perceraian kan nggak boleh ya kalau secara kode etik, saya nggak boleh ungkap apa permasalahannya," kata Josefina di kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (7/1), beredar surat gugatan cerai atas nama Ahok terhadap Veronica. Josefina mengaku tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut.
Di dalam surat yang beredar itu, tertulis bahwa Ahok termasuk meminta hak asuh atas ketiga anaknya kepada Veronica. Namun Josefina tidak menjawab tegas soal hal tersebut.
"Itu kan permintaan wajar semua. Saya secara apa-apa nggak boleh secara kode etik. Saya kalau bocorin, habis saya sebagai pengacara," jawab Josefina.
Video 20Detik: PN Jakut Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica
PN Jakarta Utara juga telah menerima surat gugatan cerai dari Ahok ke Vero. "Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya, Senin (8/1). (imk/fjp)











































